Rabu, 21 Oktober 2015

Warga Sekitar Halau Pengendara Motor Lewati Jalan Kampung

 
Solopos.com, SUKOHARJO–Penutupan jalur di Underpass Makamhaji, selain menimbulkan kemacetan di sekitar underpass Makamhaji, juga membuat warga sekitar harus ekstra menjaga jalan kampung dari serbuan pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif.
Pantauan Solopos.com, Sabtu (10/10/2015) malam, sejumlah warga sekitar underpass harus menghalau sejumlah kendaraan yang akan masuk jalan kampung untuk menghindari kemacetan. Warga sempat emosi karena banyaknya kendaraan, terutama sepeda motor melintasi jalan kampung untuk menjadikan jalan alternatif.

Tarif Parkir di Sukoharjo akan Direvisi

Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Sukoharjo mengajukan draf revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 13/2011 tentang Retribusi Daerah, khususnya mengenai tarif parkir tepi jalan umum. Tarif parkir pada Perda tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang.
Menurut Kepala UPTD Perparkiran Dishubinfokom Sukoharjo, Jarot Harjanto, pihaknya sudah mengajukan draf revisi tarif parkir tepi jalan umum ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Diharapkan DPPKAD bisa mengajukannya ke DPRD untuk dibahas pada akhir tahun ini, agar bisa diterapkan pada 2016 mendatang.
Pihaknya menilai tarif parkir yang diatur dalam Perda Retribusi Daerah sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Idealnya tarif parkir sepeda motor Rp1.000, tetapi dalam Perda masih Rp500 sekali parkir.
Kondisi tersebut membuat juru parkir (jukir) menerapkan tarif yang lebih tinggi dari tarif sebenarnya. Dicontohkan tarif parkir sepeda motor yang seharusnya Rp500 sekali parkir, tetapi jukir meminta Rp1.000-Rp2.000. Pihaknya tidak menampik hal tersebut merupakan pelanggaran Perda. Masalahnya, merevisi Perda tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terlebih dalam Perda tidak hanya memuat ihwal retribusi parkir.
Jarot menambahkan revisi Perda Retribusi Daerah menuntut kerja sama satuan kerja (satker) lain yang merasa retribusi dalam Perda sudah tidak relevan. Perda itu kan juga mengatur soal retribusi pasar, sampah, tempat rekreasi, dan lain lain. Jadi kerja sama dengan satker lain sangat perlu. Pihaknya juga telah menyosialisasikan tarif parkir sebagaimana diatur dalam Perda Retribusi Daerah, baik kepada jukir maupun pengelola setiap tahun.
Menurut Kepala DPPKAD Kabupaten Sukoharjo, Widodo, pihaknya sudah menerima draf revisi Perda Retribusi Daerah ke DPRD. Namun, pihaknya memperkirakan pembahasan revisi baru bisa dilakukan pada 2016 mendatang. Sebab, saat ini DPRD bersama eksekutif sudah mulai membahas KUA PPAS APBD 2016. (MT sumber solopos)

Gubernur Terjunkan Tim, Ini Cara Ganjar Atasi Banjir Underpass





Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerjunkan tim dari Dinas Bina Marga untuk mengecek banjir di underpass Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.“Tim dari Dinas Bina Marga sudah turun ke Makamhaji guna mengecek penyebab banjir,” kata Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo kepada Solopos.com di Semarang.
Langkah jangka pendek yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengatasi banjir di Underpass makamhaji lanjut Ganjar dengan cara menyedot genangan air, supaya jalan dapat digunakan.
“Saya sudah perintahkan supaya dilakukan penyedotan banjir di sana,” tandas Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar menyatakan pihaknya tidak mengetahui desain pembangunan underpass Makamaji, karena merupakan pekerjaan dari pemerintah pusat. Hanya saja, sambung dia, di underpass memang ada air yang muncrat ke luar dari pipa yang ada di sana terus menerus, sehingga menyebabkan genangan air.
“Belum bisa memastikan apakah ada kesalahan desain. Untuk itu tim Bina Marga Jateng akan melakukan pengecekan mencari penyebab banjir,” ungkap Ganjar.
Ganjar menambahkan merasa prihatin sebab setiap hujan turun selalu terjadi banjir di Underpass Makamhaji sehingga menganggu aktivitas masyarakat. ”Kami sedang mencari penyebabnya, agar ke depan tidak terjadi banjir,” pungkasnya.

Antisipasi Kekeringan, Warga Makamhaji Keruk Sumur


SUKOHARJO, Suaramerdeka.com – Warga Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo mengeruk sumur hingga beberapa meter untuk mengantisipasi kekeringan akibat underpass di Jalan Slamet Riyadi.
Dari pantuan di lapangan, kekeringan yang dialami warga di atas terowongan senilai Rp 27 miliar, terjadi sejak dibangun 2012. Meskipun berkali-kali mengeluhkan pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ditjen Perkeretaapian, Kelurahan Makamhaji, Pemkab dan kontraktor, tetapi tidak mendapat perhatian.
“Kami lelah, akhirnya kami mengeruk beberapa meter sumur yang berpuluh-puluh tahun tidak bermasalah,” ungkap warga RT 4, Desa Makamhaji, Dul Mukti (65), Rabu (27/5).
Pengerukan itu, menurut Mbah Dul sapaan akrabnya, untuk mengantisipasi kekeringan saat musim kemarau. Apalagi menjelang musim kemarau ini, dia mengaku khawatir. Karena pada kemarau tahun lalu, sumur sedalam 10 meter tidak terdapat air sama sekali. Padahal sumur tersebut untuk masak, mencuci, air minum dan mandi.
“Makanya kami keruk. Mau mengeluh juga tidak pernah ditanggapi. Padahal sejak kecil di Makamhaji, tidak pernah kekurangan air. Ini akibat underpass,” aku dia pasrah.
Ketua Umum Forum Peduli Masyarakat Makamhaji (FPMM), Muchlis Joko Ahmadi, menjelaskan, jika permasalahan di underpass selain kebanjiran yang dikeluhkan warga, juga menyusutnya air sumur. Dari data yang dimilikinya, ada sekitar 40 kepala keluarga (KK) di sekitar underpass yang selama beberapa tahun ini kekurangan air saat musim kemarau.
“Air sumur berkurang drastis. Kami minta warga diperhatikan oleh pemilik underpass. Karena sebelum ada underpass, sumur tak bermasalah. Ini sudah memasuki musim kemarau,” jelas dia.

Twitter Facebook

 
Design Downloaded from Free Blogger Templates | free website templates | Free Vector Graphics | Web Design Resources.