Pos
Pelayanan Keluarga Berencana – Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan
kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang
dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari
masyarakat di bidang kesehatan degan penanggung jawab Kepala Lurah. Konsep Posyandu
berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi
keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas
peyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya.
Posyandu dimulai
terutama untuk melayani balita (imunisasi, timmbang berat badan) dan orang
lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan bersama
antara Menteri dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI,
Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak
(TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun
1986.
0 komentar:
Posting Komentar