Rabu, 21 Oktober 2015

Tarif Parkir di Sukoharjo akan Direvisi

Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Sukoharjo mengajukan draf revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 13/2011 tentang Retribusi Daerah, khususnya mengenai tarif parkir tepi jalan umum. Tarif parkir pada Perda tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang.
Menurut Kepala UPTD Perparkiran Dishubinfokom Sukoharjo, Jarot Harjanto, pihaknya sudah mengajukan draf revisi tarif parkir tepi jalan umum ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Diharapkan DPPKAD bisa mengajukannya ke DPRD untuk dibahas pada akhir tahun ini, agar bisa diterapkan pada 2016 mendatang.
Pihaknya menilai tarif parkir yang diatur dalam Perda Retribusi Daerah sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Idealnya tarif parkir sepeda motor Rp1.000, tetapi dalam Perda masih Rp500 sekali parkir.
Kondisi tersebut membuat juru parkir (jukir) menerapkan tarif yang lebih tinggi dari tarif sebenarnya. Dicontohkan tarif parkir sepeda motor yang seharusnya Rp500 sekali parkir, tetapi jukir meminta Rp1.000-Rp2.000. Pihaknya tidak menampik hal tersebut merupakan pelanggaran Perda. Masalahnya, merevisi Perda tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terlebih dalam Perda tidak hanya memuat ihwal retribusi parkir.
Jarot menambahkan revisi Perda Retribusi Daerah menuntut kerja sama satuan kerja (satker) lain yang merasa retribusi dalam Perda sudah tidak relevan. Perda itu kan juga mengatur soal retribusi pasar, sampah, tempat rekreasi, dan lain lain. Jadi kerja sama dengan satker lain sangat perlu. Pihaknya juga telah menyosialisasikan tarif parkir sebagaimana diatur dalam Perda Retribusi Daerah, baik kepada jukir maupun pengelola setiap tahun.
Menurut Kepala DPPKAD Kabupaten Sukoharjo, Widodo, pihaknya sudah menerima draf revisi Perda Retribusi Daerah ke DPRD. Namun, pihaknya memperkirakan pembahasan revisi baru bisa dilakukan pada 2016 mendatang. Sebab, saat ini DPRD bersama eksekutif sudah mulai membahas KUA PPAS APBD 2016. (MT sumber solopos)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Facebook

 
Design Downloaded from Free Blogger Templates | free website templates | Free Vector Graphics | Web Design Resources.