1. Penyusunan
data dan materi bahan linkup ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup.
2. Fasilitas
pembinaan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah.
3. Inventaris
potensi ekonomi masyarakat dan pembangunan.
4. Fasilitasi
pembangunan sarana dan prasarana fisik fasilitas umum dan fasilitas sosial.
5. Fasilitasi
pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
6. Fasilitasi
dan pengkoordinasian kegiatan ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup dengan
instansi terkait.
7. Pelaporan
pelaksanaan lingkungan ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup.
0 komentar:
Posting Komentar